PROGRAM DONASI SOSIAL BDP 25
I. TUJUAN PROGRAM
Program Donasi Sosial BDP 25 adalah “Program Bantuan Sosial dari alumni BDP 25 yang akan dikelola oleh suatu Organisasi Kerja yang bertujuan menjaga keterikatan persahabatan yang berkelanjutan antar alumni serta membangun komunitas yg saling memberikan manfaat positif( pendidikan, kesehatan, bisnis dan bantuan dana kepedulian).
Donasi terbagi atas :
1. Donasi Reguler
Merupakan iuran kesanggupan dari setiap anggota alumni BDP 25, sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per bulan/anggota alumni.
2. Donasi Non Reguler (Khusus)
Merupakan iuran kesanggupan dari anggota alumni BDP 25 yang besar nilai donasinya ditentukan oleh anggota alumni BDP 25 sendiri yang jumlahnya lebih dari Rp. 25,000,-/ bulan/anggota alumni.
Baik donasi Reguler maupun Non Reguler dapat dibayarkan per bulan, triwulan, semester atau tahunan.
Program donasi ini akan dimulai pada tanggal 01 Juli 2011, Untuk itu akan dibuat rekening khusus alumni BDP 25 pada Bank BCA dan Mandiri.
Para donatur akan mendapatkan up date berita pengeluaran dan pemasukan dana di website BDP 25 (www.bdp25ipb.sitekno.com ) atau BDP 25 Grup FB.
II. ORGANISASI DAN POLA KERJA
Organisasi Kerja terdiri dari :
1. Komite Grup yang diketuai oleh Ketua Komite (Ketua Program) dibantu oleh anggota komite yaitu Sekretaris /administrasi, Bendahara dan web site holder.
2. Koordinator Wilayah yang diketuai oleh seorang Koordinator Wilayah Pusat. Koordinator Wilayah terdiri dari Koordinator wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan-Sulawesi dan Wilayah Luar Negeri
Kedudukan Komite dan Koordinator Wilayah adalah sejajar. Koordinator Wilayah memantau kerja Komite.
Ketua Komite Program dan Koordinator Wilayah Pusat bertanggung jawab kepada Ketua Alumni BDP25.
Program dan Pola Kerja terdiri dari:
1. Pengumpulan Donasi yaitu, Komite berwenang untuk mengumpulkan donasi regular dan non regular (khusus) yang disetorkan oleh para anggota alumni BDP 25 ke rekening BDP25 – Social Program di Bank BCA dan Mandiri. Dana kas yang tersimpan dan mekanisme transfer adalah wewenang Bendahara atas instruksi Ketua Komite.
2. Penyaluran dan Pembelanjaan Donasi yaitu, Mekanisme pengeluaran dana diputuskan dalam rapat koordinasi antara ketua koordinator wilayah dan ketua komite (teknis pembuatan keputusan diatur dalam “mekanisme penyaluran dana” – terlampir). Ketua Komite adalah pemegang tertinggi eksekusi pengeluaran dana. Alokasi Dana terdiri untuk bantuan kegiatan social dan kegiatan operasional, dengan saldo mengendap maksimum 20% dari total dana kumulatif yang terkumpul sampai dengan tutup buku pada akhir bulanan. Komite bertanggungjawab menyusun budget bulanan berupa : rencana/ estimasi penerimaan, rencana alokasi pemyaluran dana dan alokasi biaya operasional, paling lambat tanggal tujuh setiap bulannya. Rencana kerja bulan berjalan dibuat oleh bendahara dan disetujui oleh Ketua Komite serta diketahui oleh Ketua Korwil.
3. Koordinator Wilayah berwenang dan bertanggungjawab pada : Distribusi informasi dari Koordinator Wilayah Pusat atau Ketua Komite kepada para alumni di wilayahnya masing2 ; Mengetahui informasi up to date dari para anggota alumni ; Melakukan pengawasan penerimaan dan penyaluran dana oleh Komite ; Menyetujui alokasi dana dan penyalurannya bersama Komite.
4. Data Base Maintenance yaitu, Komite bertanggungjawab pada pemuktahiran data para alumni BDP 25.
5. Website Maintenance yaitu, Ketua komite bertanggungjawab pada publikasi kegiatan alumni BDP 25 dari hasil pengelolaan berita oleh team redaksi website.
Komite akan mengupdate data, foto, berita, artikel, serta laporan keuangan ke dalam website yg dipublikasikan setiap bulan di minggu pertama.
Organisasi Komite:
Ketua Program Donasi : Ni Luh Santi Ratnadi
Sekretaris : Veronica Hartono
Bendahara : Rahayu Widiati
Anggota : Elvi Rhinilda
Susilawati (Ican)
Lely Wibisono
Asrul Suraatmadja
Asyiroh
Organisasi Koordinator Wilayah
Ketua Koordinator Wilayah : B. Adi Nugroho (sekaligus Korwil DKI Jakarta)
Anggota : Para Koordinator Wilayah : Jawa Tengah (Shofia Nugrahani);
Jawa Timur (Iskandar) ; Jawa Barat (Veronica) ; Sumatera
(Asrul Suraatmadja); Luar negeri (Idawaty)